Musrenbangdes Desa Wanadadi 2025 Sepakati RKP Desa Tahun 2026

29 September 2025
Administrator
Dibaca 123 Kali
Musrenbangdes Desa Wanadadi 2025 Sepakati RKP Desa Tahun 2026

Musrenbangdes Desa Wanadadi 2025 Sepakati RKP Desa Tahun 2026

Wanadadi – Pemerintah Desa Wanadadi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 yang berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Rapat dihadiri jajaran pemerintah desa, perwakilan kecamatan, lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan.

Kepala Desa Wanadadi, Sigit Utoyo, dalam sambutannya menyampaikan evaluasi pembangunan tahun 2025 sekaligus gambaran kondisi pendanaan tahun depan. Ia mengingatkan bahwa Dana Desa tahun 2026 kemungkinan mengalami penurunan. Meski demikian, prioritas penggunaan dana tetap terbagi menjadi dua, yaitu earmarked (penggunaan yang sudah ditentukan) dan non-earmarked (penggunaan yang fleksibel). Tahun ini juga terdapat tambahan prioritas untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, sehingga alokasi pembangunan infrastruktur berpotensi lebih sedikit.

Sementara itu, Muharyanto, Kasi PMD yang hadir mewakili Camat Wanadadi, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem. Sesuai aturan, penentuan keluarga penerima manfaat dibatasi maksimal 15% dari alokasi Dana Desa. Ia juga mengingatkan bahwa alokasi ketahanan pangan minimal tetap dipertahankan sebesar 20%. Selain itu, dukungan anggaran bagi Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi perhatian utama.

Musrenbangdes dilanjutkan dengan paparan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 oleh Ketua Tim Penyusun, Pratama Yudha Santosa. Ia menyampaikan capaian pembangunan tahun 2025, di antaranya penyaluran BLT-DD bagi 31 KPM, pavingisasi jalan lingkungan, rehabilitasi dan pembangunan sarana olahraga, pembuatan kincir air untuk irigasi, hingga program ketahanan pangan melalui BUMDes.

Untuk rancangan tahun 2026, terdapat delapan prioritas utama, yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT;

  2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;

  3. Peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan, termasuk penanganan stunting;

  4. Dukungan ketahanan pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa;

  5. Implementasi koperasi Desa Merah Putih;

  6. Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur desa berbasis padat karya;

  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa;

  8. Pengembangan sektor unggulan dan potensi desa.

Rapat yang ditutup dengan doa ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain komitmen melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, menjaga transparansi pelaksanaan RKPDes, memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa dan BPD, serta memastikan seluruh pihak memahami isi rancangan RKPDes 2026 berikut daftar prioritas usulan kegiatan.

Dengan demikian, Musrenbangdes Desa Wanadadi Tahun 2025 secara resmi menyepakati Rancangan RKPDes 2026 sebagai pedoman pembangunan desa di tahun mendatang.